Laman

Cari Blog Ini

Kamis, 27 Oktober 2011

Papua Rusuh

Pemilukada di Papua Rusuh

Jayapura -Sebanyak 17 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam bentrok warga di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Ahad 31 Juli 2011. Kepolisian Daerah Papua menyebutkan, sejumlah rumah dan kendaraan juga ikut dibakar dalam rusuh pagi tadi. “Bentrok di sekitar kantor DPRD Puncak,” kata juru bicara Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Wahcyono.Namun sejauh ini polisi belum mengetahui secara detail nama korban tewas dan luka-luka. “Masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Bentrok diduga dipicu ketidakpuasan warga pendukung Elvis Tabuni, Ketua DPRD Kabupaten Puncak, dan pendukung Simon Alom, mantan caretaker Bupati Kabupaten Puncak.
Sebelumnya Ketua DPRD Puncak Elvis Tabuni mengatakan tahapan Pemilukada di Puncak patut ditinjau kembali karena KPUD setempat melanggar pasal 11 UU Nomor 9 tahun 2010. Karena ia meminta pemilukada ditunda.
Belakangan pernyataan itu dibantah Ketua KPUD Puncak Nas Labene. Ia mengaku pemilu sudah sesuai prosedur dan tidak melanggar Undang-undang. “Kami tidak pernah melanggar aturan, jadi tidak ada alasan untuk Pemilukada di Puncak ditunda,” katanya.
kabar terkait:
Freeport: Surat Dewan Rakyat Papua Picu Rusuh Timika

TIMIKA: Manajemen PT Freeport Indonesia mensinyalir surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) tertanggal 6 Oktober 2011 yang meminta penghentian sementara operasional PT Freeport Indonesia, menjadi pemicu tindakan anarkisme massa di Terminal Gorong-gorong Timika, Senin (10 Oktober).
Presiden Direktur & CEO PT Freeport Indonesia Armando Mahler saat menggelar pertemuan dengan wartawan di Kuala Kencana, Timika, Rabu 12 Oktober, mengatakan keluarga besar PT Freeport merasa sedih dan berduka atas meninggalnya Petrus Ayamseba, 36, karyawan PT Pangansari Utama dalam kasus bentrokan dengan aparat kepolisian di Terminal Gorong-gorong Timika.
"Hari Senin terjadi hal-hal yang sama sekali tidak kami inginkan. Saat itu banyak karyawan dan nonkaryawan bergabung hendak masuk ke Terminal Gorong-gorong. Tujuan mereka ingin ke Tembagapura untuk stok operasi PTFI. Mungkin hal ini dipicu oleh adanya surat dari DPRP yang meminta stop operasi perusahaan sebelum semua soal diselesaikan," jelas Armando.
Dengan adanya dukungan dari DPRP itu, membuat karyawan PT Freeport yang selama ini menggelar mogok kerja di Timika semakin agresif karena merasa ada pihak lain yang mem-back up perjuangan mereka.
Terkait surat dari DPRP itu, menurut Armando, PT Freeport telah berkomunikasi dengan Ketua DPRP John Ibo di Jayapura.
Dari pengakuan John Ibo, kata Armando, yang bersangkutan tidak pernah menandatangani surat yang meminta penghentian sementara waktu operasional PT Freeport.
Menyinggung tentang ketidakhadiran PT Freeport dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi A DPRP di Jayapura, 6 Oktober 2011, Armando mengatakan jajarannya sudah menyurati DPRP untuk menunda pertemuan hingga Jumat (14 Oktober).
Namun ternyata, pertemuan tetap dilanjutkan tanpa kehadiran perwakilan manajemen PT Freeport hingga DPRP mengeluarkan sejumlah rekomendasi.
Menurut Armando, jika operasional PT Freeport terhenti maka banyak pihak yang rugi, baik perusahaan, karyawan dan keluarganya, masyarakat, dan pemerintah pusat, provinsi maupun daerah.
Armando menegaskan PT Freeport memiliki komitmen untuk menunjang program MP3EI dengan menginvestasikan dana sebesar 17,5 miliar dolar AS hingga tahun 2041.
"Kalau perusahaan stop produksi maka semua ini akan terhambat," jelasnya.
Saat menggelar jumpa pers di Jayapura pada Selasa (11 Oktober) petang, John Ibo menegaskan bahwa surat tanggal 6 Oktober tersebut bukan merupakan surat dari DPRP dan tidak pernah ditandatangani oleh yang bersangkutan.
DPRP juga menyatakan menyesal atas insiden yang terjadi di Timika yang dipicu oleh surat DPRP, dan DPRP menyatakan berduka cita kepada para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka dan sementara dirawat di berbagai rumah sakit di Timika.
DPRP berjanji akan melakukan klarifikasi internal secara serius atas persoalan itu dan akan memberikan tindakan tegas bagi oknum yang terlibat dalam pembuatan surat tertanggal 6 Oktober 2011. Lembaga DPRP juga menyatakan siap bertanggung jawab bila tuntutan dialamatkan ke DPRP.
Armando meminta aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus bentrokan di Terminal Gorong-gorong Timika yang mengakibatkan Petrus Ayamseba meninggal dunia hingga kasus pembakaran kendaraan di ruas jalan poros dari Pelabuhan Portsite Amamapare ke Tembagapura.
"Kami minta pihak yang memicu kejadian tersebut dihadapkan ke meja pengadilan. Orang yang memicu kerusuhan itu harus dituntut. Yang bersalah harus dihukum," kata Armando.
BACA SELENGKAPNYA.....

Rabu, 26 Oktober 2011

bagaimana hukum meminta kepada RASULULLAH SAW

ASSALAMU'ALAIKUM WR.WB.
baru baru ini saya keliling mencari berita dan tidak lupa baca baca artikel untuk menambah ilmu dan wawasan,
akhirnya saya juga sempat membaca artikel yang ada di website arrahmah,di sana ada ruang tanya jawab,namun sayangnya jawaban yang diberiakn tidak sesuai alias tidak benar,yang di tanyakan di sana adalah bagaimana hukumnya berdoa kepada rasulullah saw?
syeikh abdurrahman menjawab tidak boleh.
padahal hukumnya itu boleh,untuk lebih jelasnya,dan juga agar perkataan saya ini tidak berkesan fitnah anda baca dulu artikel disana yang sudah saya copy dan saya paste dibawah ini:


Tanya:

Apakah mengucapkan kata-kata berikut ini termasuk syirik?

“Ya Allah, berikanlah shalawat dan salam kepada Rasulullah. Sungguh sulit jalanku sekarang, wahai Rasulullah!”



Jawab:

AlHamdulillah. Memang benar, bahwa kata-kata di atas tergolong syirik, karena itu termasuk meminta keselamatan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ucapan itu juga mengesankan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat mendengarkan panggilan dan pengaduan orang yang memanggilnya di manapun juga, bahkan menyelamatkan orang yang meminta keselamatan darinya, menghilangkan kesulitannya. Yang demikian itu tidak dapat dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kala masa hidup atau sesudah wafatnya beliau. Beliau juga tidak mengetahui yang ghaib, tidak memiliki kemampuan memberi manfaat atau mudharrat bagi diri beliau sendiri atau bagi orang lain, kecuali sebatas yang dikehendaki oleh Allah. Allah berfirman, menceritakan pernyataan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Katakanlah:”Aku tidak berkuasa mendatangkan kemudharatan dan tidak (pula) kemanfaatan kepada diriku, melainkan apa yang dikehendaki Allah”. Tiap-tiap umat mempunyai ajal. Apabila telah datang ajal mereka, maka mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukan(nya..” (Yunus : 49)

Dan juga dalam firman-Nya:

“Dan Rabb-mu berkata: “Berdoalah kepada-Ku niscaya akan aku penuhi..”

Demikian juga dalam firman-Nya:

” Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwa sanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila ia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku..” (Al-Baqarah : 186)

Maka kewajiban seorang hamba adalah hanya berdoa kepada Allah semata, tidak meminta keselamatan kepada selain-Nya dan tidak juga mengharap-harap kepada selain-Nya; tidak bertawakkal melainkan hanya kepada-Nya semata. Karena Allah yang memiliki kekuasaan dan kebaikan di tangan-Nya, yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Karena mengenal keghaiban, membebaskan dari kesulitan, mendengar dan memenuhi doa seorang hamba adalah kekhususan-kekhususan yang dimiliki hanya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala saja. Barangsiapa yang menjadikan salah satu dari semua itu untuk selain Allah, berarti ia telah berbuat kemusyrikan yang besar. Allah berfirman:

“Atau siapakah yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada ilah (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati.” (An-Naml : 62)

Demikian juga firman-Nya:

” Katakanlah:”Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan..” (An-Naml : 65)

Allah yang mengampuni dosa-dosa, menghilangkan kesulitan dan mengetahui apa yang ada dalam hati. Oleh sebab itu, seorang hamba dalam meminta ampunan, menghilangkan dosa, melenyapkan kesulitan dan berbagai hal lain yang hanya mampu dilakukan oleh Allah, ia tidak boleh memintanya selain kepada Allah semata. Karena hanya Allah yang memiliki kekuasaan untuk itu dan mampu melakukannya.

Syeikh Abdurrahman Al-Barrak
SECARA DALIL AL-QUR'AN seakan akan apa yang dikatakan abdurrahman ini benar,
namun ini salah.
meminta kepada rasulullah saw itu boleh,baik memakai kata kata "dengan" dalam bahasa arab ب atau dengan بشفاعة atau pun langsung meminta kepada beliau.karna ALLAH SWT menciptakan semesta alam ini karna ALLAH SWT menciptakan RASULULLAH SAW. 
alasan kedua,ALLAH SWT sudah memberi haq kepada RASULULLAH SAW untuk memberi syafaat.
alasan ketiga,ayat ayat di atas menerangkan hakekatnya saja.
AL-QUR'AN itu jangan hanya ditelaah bulat bulat,AL-QUR'AN itu butuh tafsiran dan pemahaman yang mendalam,seperti contoh dalam surah al-fatihah  اياك نعبد ؤاياك نستعين artinya: hanya kepada engkau kami menyembah dan hanya kepada engkau kami meminta tolong.
kalau hanya dilihat secara arti dhahirnya saja,semua orang islam tidak boleh meminta tolong pada sesama makhluk dalam hal apa saja,seperti contoh,anda meminta tolong pada teman anda untuk mengambilkan sesuatu atau untuk melaksanakan sesuatu,
karna ayat diatas artinya sudah jelas dan muthlak,diatambah ayat diatas mempunyai faidah lilqashri.
ayat diatas tersebut menjelaskan hakekatnya saja,pada hakekatnya tiap tiap sesuatu itu terjadi atau bisa terlaksana dikarenakan pertolongan ALLAH SWT.
alasan keempat,pertanyaan diatas adalah arti dari salah satu shalawat yang sudah masyhur,malah ulama' NU hampir kesemuanya mengamalkan shalawat tersebut.
lafalnya ini:
اللهم صل علي محمد قد ضاقت حيلتي ادركني يا رسول الله yang mengarang dan yang mengamalkan shalawat ini adalah ulama' ulama' yang sudah jelas kewaroannya,kewaliyannya pun sudah tidak diragukan lagi,beliau beliau itu sudah lebih tahu dari pada kita dan lebih tahu dari pada si abdurrahman.
alasan kelima.jangankan meminta kepada RASULULLAH SAW yang mana beliau adalah paling utamanya makhluk,dan semua tercipta karna ALLAH menciptakan beliau,meminta kepada malaikat saja boleh,anda bisa lihat banyak contoh di kitab al awfaq,syamsul ma'arif,manbau ushulil hikmah,addayrobi kabir dll.
yang mengarang kitab kitab tersebut adalah para awwliyaullah,yang mengarang al awfaq adalah al imam al ghazali,beliau ahli tashawwuf,ahli figh dan ahli ilmu ilmu islam yang lainnya dan sudah di akui oleh tokoh tokoh dan para ulama' baik dimasanya sampai masa sekarang ini.
alasan ke enam,tulisan di atas menuliskan ayat ayat alqur'an hanya artinya saja,sedangkan menulis al qur'an dengan bahasa ajam saja hukumnya haram,dan keterangannyapun tidak menyebutkan tafsirannya yang diambil dikitab apa,berarti dia hanya mengutarakan dan menafsirkan al qur'an dengan fikirannya sendiri,dan hal itu sangatlah haram hukumnya.
buat saat ini saya rasa ini sudah cukup,dan buat semua pembaca mohon masukan dan tambahanya.
dan berhati hatilah membaca postingan di internet,jangan langsung percara karna nama websitenya atau gelar penulisnya,gelar ustadz,kyai,al habib,asy syaikh dll sekarang itu gampang,yang penting berani tampin dan cakap berbicara sudah bisa mendapat gelar ustadz,kyai,dll tersebut.
wassalamu'alaikum wr.wb.
BACA SELENGKAPNYA.....